Palangka Raya (Dayak News) – Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk Fokus menangani dan berantas Judi Online yang semakin menjadi-jadi dalam kurun waktu beberapa bulan ini.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah, AKBP Bayu Wicaksono, yang menyatakan bahwa Subdit Siber sedang fokus dalam pengungkapan tindak pidana ITE, khususnya Judi Online.
Hal tersebut mengacu pada Atensi dari Bareskrim Polri, terutama dari Direktorat Tipidsiber Polri, untuk mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap praktik judi online di berbagai daerah salah satunya di Provinsi Kalimantan Tengah
Pria dengan pangkat dua melati emas dipundaknya ini menegaskan komitmen pihaknya untuk menegakkan hukum ITE terutama terkait judi online, sebagai respon terhadap atensi dari Mabes Polri.
“Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sinergi dengan Bidhumas dan Satbimas di Polresta dan Polres jajaran polda Kalteng untuk mensosialisasikan larangan terhadap judi online,” Ucapnya, Kamis (25/07/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Kapolres Kotawaringin Barat itu pun mengajak masyarakat Kalteng untuk segera melaporkan informasi terkait pelanggaran undang-undang ITE, khususnya terkait judi online yang cukup meresahkan, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Semakin banyak informasi yang diterima, semakin besar peluang bagi pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku,” tegasnya. (AJn)