Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah melalui Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Kalteng, menggelar Sosialisasi mengenai proyek perubahan dan aplikasi kebangsaan di Aula Arya Dharma Polda Kalteng, Rabu (04/09/2024) Pagi.
Acara yang di Pimpin Langsung, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Kalteng yakni Bhabinkamtibmas dan Kasat Binmas jajaran Polda Kalteng.
Dalam Arahannya, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan berbagai inisiatif terbaru dalam upaya menyelesaikan konflik sosil sengketa lahan.
“Proyek perubahan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas kepolisian serta memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara Polda Kalteng dengan masyarakat,” terang Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono.
Selain melaksanakan Sosialisasi Proyek Perubahan, Biro Perencanaan dan Anggaran juga mensosialisasikan Aplikasi kebangsaan yang mana dengan hadirnya aplikasi, diharapkan dapat menjadi alat bantu yang mendukung pelaksanaan tugas dan memperkuat komunikasi serta koordinasi,” ujarnya.
Karo Rena dalam Kegiatan ini pun mengharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang proyek perubahan serta aplikasi kebangsaan, sekaligus menyiapkan semua pihak untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada.
Sebelumnya, Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono telah meluncurkan aplikasi Betang Kebangsaan, sebagai upaya pencegahan konflik sosial sengketa lahan dengan menggunakan Falsafah Huma Betang.
Tujuan diluncurkannya aplikasi Betang Kebangsaan ini adalah untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pertumbuhan investasi di daerah ini.
Kombes Pol Andreas Wayan Wisaksono mengatakan, aplikasi ini merupakan komitmen Polri dalam penyelesaian konflik sosial sengketa lahan melalui pendekatan kearifan lokal. “Falsafah Huma Betang luar biasa. Ini merupakan wujud nyata Polri,” Tandasnya. (AJn)