POLDA KALTENG ULTIMATUM ABDUL RAHMAN NARAPIDANA TERAKHIR YANG KABUR UNTUK MENYERAHKAN DIRI

oleh -
oleh
POLDA KALTENG ULTIMATUM ABDUL RAHMAN NARAPIDANA TERAKHIR YANG KABUR UNTUK MENYERAHKAN DIRI 1
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro .

Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengeluarkan Ultimatum kepada Abdul Rahman (45) Narapidana yang kabur dan melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat (03/03/2023) yang lalu.

Ultimatum ini berisi Agar Abdul Rahman narapidana dengan Kasus Pemerkosaan disertai dengan Pencurian yang disertai juga dengan kekerasan tersebut untuk segera menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian.

“Kita Minta yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian secepatnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya menyusul Jihat Aji Nurmoko dan Pancareno Rama Kencana yang sudah kita amankan di Kabupaten Kotawaringin Timur.” Ucap Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro didampingi Dirreskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa dan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng, Danang Yudiawan.

Ditambahkannya, bahwa saat ini Surat Daftar Pencarian Orang terhadap narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya telah tersebar keseluruh Pelosok Wilayah di Indonesia termasuk diwilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah sehingga diyakini tidak ada lagi ruang gerak kepada pelaku untuk bisa mencoba lari dan meloloskan diri.

POLDA KALTENG ULTIMATUM ABDUL RAHMAN NARAPIDANA TERAKHIR YANG KABUR UNTUK MENYERAHKAN DIRI 2
Abdul Rahman (45) Narapidana yang kabur

“Kita hanya meminta untuk pelaku bisa segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, jangan melawan atau kita juga akan memberikan tindakan tegas terukur.” Tegas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian memberikan tindakan tegas terukur kepada Narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya yakni Prihartono dengan melumpuhkannya dibagian dada karena berupaya menyerang petugas yang akan mengamankannya menggunakan Badik yang terselip dipinggangnya, dan pelalu langsung tewas ditempat.

Sementara Narapidana bernama Jihat Aji Nurmoko dan Pancareno Rama Kencana juga dihadiahi timah panas pada kedua kakinya lantaran saat diamankan mencoba melarikan diri dan tidak kooperatif dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, lantaran saat melarikan diri, kedua pelaku sempat melakukan kejahatan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.