POLISI CIDUK PULUHAN ABG PEMBALAP LIAR

oleh -
oleh
POLISI CIDUK PULUHAN ABG PEMBALAP LIAR 1

Palangka Raya, 4/11/19 (Dayak News). Puluhan sepeda motor berbagai jenis bersama jokinya yang masih dibawah umur alias ABG diciduk kepolisian dari Unit Patroli Turajawali Satlantas Polresta Palangka Raya bersama Tim Patmor Sabhara Backbone, Minggu (03/11) dinihari saat sedang bersiap-siap akan mengadakan trak-trakan liar dibilangan Jalan RTA Milono Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Lantas AKP Anang Hardiyanto yang langsung hadir di Pos Polisi Bundaran Besar mengatakan bahwa saat malam minggu hingga minggu dinihari Anggota Satlantas selalu mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktek Balapan Liar yang meresahkan para pengguna jalan terkhususnya dibilangan Jalan RTA Milono hingga Jalan Diponegoro yang digunakan para ABG untuk menggeber motor mereka serasa sirkuit balap.

Ditambahkan Anang, semua unit motor yang diamankan akan dicek kelengkapannya mulai dari Kelengkapan pengemudi seperti SIM dan STNK hingga sepeda motor seperti penggunaan aksesoris yang tidak sesuai dengan asli pabrikannya.

“Yang pasti kendaraan yang tidak lengkap baik surat menyuratnya, kelengkapan kendaraan yang standar serta yang ketahuan balapan akan kita tindak tegas dengan Tilang dan bahkan jika saat pemeriksaan terbukti jadi Joki Balapan Liar, motor akan ditahan tak ada pengecualian,” ungkap Anang.

Dari Pantauan Dayaknews.com sistem hunting mode yang dilakukan anggota satlantas berhasil mengamankan 12 sepeda motor dengan rata-rata jenis kendaraan Roda dua (2) seperti keluaran Yamaha Jupiter lengkap dengan pengemudi yang masih ABG perkiraan usia 13-17 Tahun. (Ajen/BBU)

BACA JUGA :  PT GCM SALURKAN BANTUAN 4 EKOR SAPI KURBAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.