Palangka Raya (Dayak News) – Terbakarnya mobil Pelangsir di SPBU Jalan G.obos Palangka Raya pada Jumat (23/09) Siang langsung menjadi Atensi kepolisian dari Polresta Palangka Raya.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, Kepolisian langsung memeriksa para saksi yang mengetahui detik-detik kejadian sebelum kebakaran terjadi dan mengumpulkan barang bukti selain 2 unit mobil yang terbakar juga diamankan 1 Mesin Pompa Eletrik, 1 unit ACCU sebagai arus penggerak dan selang sepanjang 1 meter.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa yang diwakilkan Kabag Opsnya Kompol Erwin TH Situmorang mengungkapkan saat ini anggota kepolisian tengah fokus mencari pemilik dan pengemudi Mobil Daihatsu Calya Hitam DA 1578 DG yang sesaat setelah mobil meledak dan mengeluarkan api langsung kabur meninggalkan mobilnya terbakar.
“Anggota satreskrim hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui sebelum kejadian kebakaran terjadi, diantaranya Pengemudi mobil Pickup yang terimbas yang saat kejadian tengah antri dibagian belakang mobil calya dan beberapa operator SPBU yang melayani jalur Pengisian Pertalite.” Terangnya, Jumat (23/09) Malam.
Ungkapnya juga, Kepolisian juga telah mengamankan beberapa rekaman kamera Pengawas yang berada di area spbu dimana sebelum terjadinya kebakaran hingga mobil meledak dan terbakar.
“Ya kita mohon doanya aja ya teman-teman biar semua bisa segera selesai, dan kami sangat mengharapkan kepada Pemilik Mobil ataupun pengemudinya bisa kooperatif dan bisa mendatangi Polresta Palangka Raya untuk bisa dimintai keterangan dan bertanggung jawab.” tegasnya.
Sementara itu, Usai terjadinya peristiwa kebakaran yang melibatkan 2 unit mobil dimana salah satu mobil yakni Daihatsu Calya hitam diduga kuat merupakan mobil modifan yang digunakan untuk melakukan aktivitas Ilegal yaitu melakukan aktivitas melangsir BBM jenis Pertalite yang merupakan Bahan Bakar Bersubsidi. (AJn)