POLSEK PAHANDUT KETAT AWASI PENERAPAN PROKES DI AREA MARKAS KOMANDO CEGAH PENYEBARAN COVID-19

oleh -
POLSEK PAHANDUT KETAT AWASI PENERAPAN PROKES DI AREA MARKAS KOMANDO CEGAH PENYEBARAN COVID-19 1

Palangka Raya, 21/01/2021 (Dayak News) – Menanggapi wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersama polsek jajarannya menerapkan disiplin protokol kesehatan di area markas komandonya (mako).

Seperti halnya Polsek Pahandut yang dikepalai oleh Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H. yang secara ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) bagi setiap personel maupun masyarakat yang memasuki area makonya.

Terlihat di sana, setiap orang yang memasuki wajib mengikuti pemeriksaan suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun, serta wajib untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

“Ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kawasan internal Polsek Pahandut maupun Polresta Palangka Raya, mengingat pelayanan bagi masyarakat yang harus terus beroperasional,” ungkap Edia.

Selain menerapkan protokol kesehatan, polsek yang berada di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tersebut juga mewajibkan para personelnya untuk membawa hand sanitazer masing-masing.

“Semoga upaya yang kami lakukan ini dapat berdampak positif dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam pencegahan serta penanggulangan wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya dan sekitarannya,” pungkas Edia. (PR/Sol)

BACA JUGA :  UNGKAPAN DUKA BANJIRI LAMAN FACEBOOK KORBAN GANTUNG DIRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.