Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, Hari ini, minggu (09/10/2022) pagi sekitar Pukul 10.00 WIB melaksanakan Pra Rekonstruksi Pembunuhan Sadis terhadap Pasangan Suami Istri, Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (43) Pada Jumat (23/09/2022) yang lalu.
Pelaku yang merupakan teman korban Ahmad Yendianor bernama Aji Alias Utuh Zenit (26) yang merupakan warga Jalan Anoi Palangka Raya tersebut diringkus Tim Macan Kalteng pada Sabtu (08/10/2022) siang di kediaman kakaknya yang berada di Jalan Strawberry Kelurahan Panarung kecamatan Pahandut.
Pada Pra Rekonstruksi ini, Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Tim Inafis mencatat seluruh adegan yang dilakukan oleh Pelaku mulai dari awal mula kelokasi kejadian, hingga peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukannya di dalam rumah korban Ahmad Yendianor yang berada di Jalan Cempaka Gang Kenanga Kelurahan Langkai Kecamatan Jekan Raya.

Didampingi Penasehat Hukumnya yang ditunjuk oleh Kepolisian, Sukah L Nyahun SH, pelaku dihadapan Penyidik dan tim Inafis memperagakan berbagai adegan mulai dari masuk kerumah, melakukan Aksi Pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku, hingga terjadinya pembunuhan sadis terhadap pasutri didalam kamar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa yang turut hadir dilokasi kejadian bersama Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, Wakapolresta AKBP Andiyatna, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Kompol Hemat Siburian dan Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan menyaksikan setiap proses pelaku melakukan aksinya yang dengan tega membunuh pasangan suami istri tersebut.
Diwawancarai usai kegiatan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan Bahwa Pra Rekonstruksi ini untuk melengkapi bahan keterangan sebelum nanti masuk ke tahap rekonstruksi dimana Tim Penyidik menggali berbagai informasi dilapangan bagaimana terjadinya kasus pembunuhan tersebut.
Pra Rekonstruksi yang dilaksanakan langsung di Lokasi Kejadian Perkara yaitu di Jalan Cempaka gang Kenanga tersebut dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersenjata lengkap, sejumlah kepolisian berpakaian Dinas dan Pakaian Preman pun dikerahkan untuk mengantisipasi gangguan yang bisa saja terjadi dari keluarga korban atau warga sekitar yang akhirnya bisa mengganggu proses Pra Rekonstruksi. (AJn)