PRIA BOTAK BERTATO DIRINGKUS POLISI KARENA MILIKI NARKOTIKA

oleh -
oleh
PRIA BOTAK BERTATO DIRINGKUS POLISI KARENA MILIKI NARKOTIKA 1

Sampit (Dayak News) – Terus Gencar Perangi Narkotika diwilayah Hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim kembali mengamankan seorang pria botak bertato Berinisial SG atau dikenal Sunta (36), Jumat (08/10) Pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Warga Jalan Anjar Sugianto Kilometer 26 RT 26 RW 01 Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur ini menambah Nama di Daftar Hitam Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengungkapkan atas keresahan warga desa Gunung Makmur atas peredaran Narkoba Jenis Sabu yang semakin hari semakin tidak wilayah Desa Gunung Makmur Kecamatan Antang Kalang.

“Alhamdullilah, Anggota Kita Satresnarkoba kembali memberikan Pengungkapan terbaik dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wilayah Hukum Polres Kotim, dan memberikan Jawaban atas laporan masyarakat dengan mengamankan Pelaku yang merupakan Pemakai dan juga dikenal sebagai Pengedar Narkoba.” Ungkap Syaifullah.

Penangkapan Pelaku sendiri setelah anggota dari Unit lidik melakukan Penyelidikan dalam terkait laporan yang masuk, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku didalam Kamar Rumahnya didesa Gunung Makmur dengan barang Bukti dua Plastik klip Narkoba jenis Sabu dengan berat 2.56 gram beserta paket alat hisapnya yang disembunyikan pelaku dalam sebuah tas kecil.

Atas perbuatan, Pelaku diduga telah melanggar pidana tentang penyalahgunaan narkotika dan akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, diancam penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000, dan paling banyak Rp10.000.000.000. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.