PULUHAN MOBIL DISIKAT PAKSA DIJALAN TAMBUN BUNGAI PALANGKA RAYA

oleh -
oleh
PULUHAN MOBIL DISIKAT PAKSA DIJALAN TAMBUN BUNGAI PALANGKA RAYA 1

Palangka Raya, 13/1/20 (Dayak News). Jalur berguzi dipasang depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus Palangka Raya yang mana sebagai pengurai kemacetan terhadap parkir liar, kerap disalah gunakan dan tidak dipatuhi penempatannya.

Guna mensterilkan Jalur Berguzi sebagai Jalur steril bebas Parkir, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya melaksanakan Razia terhadap puluhan Mobil yang parkir digaris zigzag Jalur berguzi, Senin (13/1).

Razia dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan beserta puluhan anggotanya langsung melakukan penindakan terhadap mobil-mobil yang terparkir tidak pada tempatnya alias parkir di garis Jalur Berguzi.

Diwawancarai awak media, Alman Pakpahan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa Razia ini dilaksanakan sebagai efek jera dan penertiban terhadap para pengguna kendaraan yang sudah melanggar jalur berguzi ini.

“Sudah kita sosialisasikan beberapa kali, mulai dari 2019 hingga masuk 2020 tapi masih saja ngeyel ini para pengendara, kalo mereka parkir disini kasian ada hal urgent jadi tersendat,” ungkap Alman.

Ditambahkan Alman, Untuk razia kali ini mereka melakukan tindakan berupa pengempesan ban kendaraan roda empat yang parkir serta mencabut pentil ban tersebut.

“Kedepannya, setelah Dinas Perhubungan telah memiliki alat derek, akan kita kenakan tilang serta derek tentunya akan kita gandeng pihak Satlantas Polresta Palangka Raya,” tutup Alman.” (AJN/BBU)

BACA JUGA :  MABUK, SEORANG PEMUDA DI PALANGKA RAYA PERKOSA PENYANDANG DISABILITAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.