Palangka Raya, 29/12/19 (Dayak News). Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan DAD Kabupaten/Kota Se Kalteng 2019 mengangkat tema tuga keariban lokal masyarakat Kalteng dalam rapat koordibasi pimpinan (rakorwil) tahun 2019.
Kegiatan digelar secara marathon selama satu hari di Palangka Raya dibuka oleh Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, Minggu (29/12).
Tiga keariban lokal yang diangkat oleh DAD Kalteng dalam rakorpim tahun 2019, yakni junjung tinggi filosofi Huma Betang, Kedepankan Prinsip Belum Bahadat dan Kalteng Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.

Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dalam pampetehnya atau sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Fahrizal Fitri mengatakan, pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memelihara kebudayaan dan keariban lokal serta hukum adat.
Dikatakan, mari peliharalah keberagaman dalam pembangunan untuk menjadikan masyarakat Kalteng lebih mampu dan kuat dalam segala bidang atau sektor.
Sementara Ketua umum (Ketum) DAD Kalteng H.Agustiar Sabran dalam sambutannya dibacakan oleh Wakil Ketua, Danes Jaya Negara mengatakan, prinsip belom atau hidup bahadat harus terus dipelihara di Bumi Tambun Bungai yang sudah menjadi contoh dalam hal toleransi keberagan.
Rakorpim ini sekaligus menyepakati konsep menjaga keakraban, persatukan, kebersamaan dan membangun kometmen penyelesaian berbagai permasalahan serta menyusun program dan rekomendasi yang akan dilaksanakan oleh DAD dalam tahun 2020.(BBU).