Rampungkan Penyidikan, Polda Kalteng Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Ke Kejati Kalteng

oleh -
oleh
Rampungkan Penyidikan, Polda Kalteng Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Ke Kejati Kalteng 3

Palangka Raya (Dayak News) – Setelah melaksanakan rangkaian Proses Penyidikan, Akhirnya Polda Kalimantan Tengah Kepala Kepolisian Daerah telah merampungkan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menyerahkan sisa tujuh tersangka ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Hal tersebut di ungkapkan Kepala Kepolisian Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji baru-baru ini saat pelimpahan tersangka dari Ditreskrimsus Polda Kalteng ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Rampungkan Penyidikan, Polda Kalteng Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Ke Kejati Kalteng 4

“Ada Tujuh tersangka atas dugaan kasus Korupsi di Tubuh Dinas Pendidikan Kalteng yakni EL sebagai KPA Bidang Dikdas, R , YB, E dan K sebagai PPTK Bidang Dikdas, SAY selaku penerima anggaran dan DL selaku kepala dinas disaat itu,” ucap Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (26/02/2025).

Erlan pun menerangkan, seharusnya terdapat satu tersangka lagi, yakni S yang berperan sebagai PPTK Bidang Dikdas, namun pada saat di tengah proses penyidikan, tersangka meninggal dunia.

Tersangka meninggal dunia akibat sakit jantung dan sebelumnya juga mengidap penyakit stroke sehingga proses penyidikan terhadap almarhum dihentikan.

“Untuk itu setelah menjalani proses penyidikan yang kini telah selesai, sebanyak tujuh tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Kalimantan Tengah beserta barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut,” terangnya.

Kombes Pol Erlan Munaji pun mengungkapkan, kasus yang merugikan negara sebesar 5 miliar rupiah tersebut kini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memproses hukum lebih lanjut.

Meski telah dinyatakan lengkap, namun penyidik Polda Kalimantan Tengah saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi Disdik Kalimantan Tengah.

“Pengembangan ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada pelaku yang luput dari jeratan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sidang Pembacaan Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi Ben-Ary, Diwarnai Aksi Unjuk Rasa, Polresta Palangka Raya Siagakan Personil Pengamanan

Erlan juga menekankan, rampungnya penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ini merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam menangani kasus korupsi.

Polda Kalimantan Tengah selalu berupaya untuk menangani kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

“Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus korupsi Disdik Kalteng, kejati Kalteng kini akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penuntutan terhadap para tersangka,” tutupnya singkat. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.