Palangka Raya, 15/1 (Dayak News). Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Rabu (15/1) sekitar Pukul 19.30 WIB melaksanakan monitoring, sosialisasi dan penindakan disepanjang bahu jalan Kinibalu Palangka Raya, terkait banyaknya parkir kendaraan Ilegal yang berimbas kemacetan.
Sayangnya, kegiatan positif yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Alman Pakpahan sempat mendapat respon negatif dan sempat menimbulkan kericuhan dikala salah satu juru parkir yang diketahui jukir liar yang melakukan aktivitas pungutan liar dilokasi tersebut tak bisa diajak bekerjasama bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar terhadap petugas.
Namun , aksi kericuhan yang dibuat jukir ini tak berselang lama setelah sempat dikejar anggota Dishub dan tertangkap, jukir tersebut diberi teguran keras untuk tidak melakukan aksi pungutan parkir Ilegal lagi, hal tersebut dikarenakan jalur jalan Kinibalu merupakan jalur protokol yang bebas dari parkir.
Sementara Itu, Kepala Dinas Perhubungan kota Palangka Raya Alman Pakpahan menyayangkan aksi yang dilakukan juru parkir liar tersebut, namun ditambahkan Alman Pakpahan Dishub selaku Penegak Peraturan Daerah dibidang Lalu Lintas dan angkutan jalan tidak akan tebang pilih agar peraturan daerah terkhususnya tempat parkir dan parkir liar ini bisa ditegakkan dan dijalan sebenarnya.
“Kita akan terus berupaya memberikan rasa aman Kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya terkait sistem parkir dan praktek pengelolaan parkir ilegal ini, agar tidak ada lagi kemacetan dijalan kinibalu ini, serta peraturan yang sudah dibuat bisa ditegakkan dan dipatuhi,” tandas Alman.”
Dalam razia kali ini, anggota Dinas perhubungan hanya melakukan sosialisasi dan memberikan teguran kepada pemilik kendaraan terkhususnya roda 4 yang terparkir disepanjang jalan Kinibalu, namun sanksi penggembosan ban akan dilakukan setelah hari ini dan seterusnya. (AJN/BBU)