RAZIA RUTAN, PETUGAS SIPIR TEMUKAN HANDPHONE DAN 2 SENJATA TAJAM MODIFIKASI

oleh -
oleh
RAZIA RUTAN, PETUGAS SIPIR TEMUKAN HANDPHONE DAN 2 SENJATA TAJAM MODIFIKASI 1
Petugas Keamanan Rutan Kelas IIA Palangka Raya saat menggeledah Kamar Warga Binaan, (Foto : Rutan Kelas IIA Palangka Raya)

Palangka Raya (Dayak News) – Demi memberikan rasa Nyaman dan Aman bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selama berada diruang sel Tahanan, Petugas Sipir selaku Garda terdepan dalam pengamanan wilayah selalu mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dengan melaksanakan razia rutin.

Seperti yang dilaksanakan para petugas sipir dirutan kelas IIA Palangka Raya, dalam rangka Upaya pencegahan masuknya barang-barang berbahaya dan pemberantasan penyalahgunaan obat-obat terlarang narkotika, melaksanakan Operasi Rutin Razia diruang kelas kamar WBP, Rabu (19/05) Petang sekitar Pukul 18.00 WIB

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Suwarto melalui Kepala Pengamanan Rutan, Erick Sitohang menjelaskan pelaksanaan razia yang dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan ini bertujuan untuk mencegah gangguan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan Warga Binaan di Rutan Kelas IIA dan juga mencegah dan menutup celah adanya peredaran gelap narkoba didalam Rumah Tahanan.

“Kali ini personil kita terjunkan semua agar proses razia dan penggeledahan kamar Warga Binaan bisa terkontrol dan terlihat penuh agar tidak ada satupun barang berbahaya terlewatkan dari jeli mata petugas.” Tegas Erick.

Dari hasil razia yang dilaksanakan selama 1 jam tersebut, Petugas Keamanan Rutan berhasil mengamankan benda-benda yang tidak terduga ada masuk didalam Ruang tahanan Warga Binaan diantaranya 2 bilah Pisau yang dimodifikasi atau dirakit oleh warga binaan, 6 unit Smartphone, 8 Charger Handphone, Kabel, serta benda lain yang ditemukan petugas dari dalam sel tahanan Warga binaan yang bisa saja menimbulkan terjadinya gangguan keamanan.

“Semua barang langsung kita sita dan amankan dari dalam sel tahanan Warga Binaan kita, kita tidak mau kecolongan lagi, akan kita proses dan kita beri sanksi Warga binaan kita yang kedapatan memiliki barang-barang yang disita.” Pungkas Erick. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.