Palangka Raya (Dayak News) – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, Berhasil amankan 14 orang anak baru gede yang lakukan balapan liar.
14 orang anak yang masih dibawah umur ini, diciduk tim PPRC yang dipimpin langsung Iptu Eko Basuki selaku Danton PPRC pada Minggu (06/08/2023) Dinihari saat melaksanakan Balapan liar di bilangan Jalan dr. Murdjani kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
“Jadi saat kita sedang melaksanakan Patroli Rutin, mendapatkan laporan dari masyarakat tengah terjadi balapan liar di jalan dr. Murdjani, lalu dengan segera kita respon laporannya.” Terang Iptu Eko Basuki.
Saat tiba dilokasi, Tim yang dikenal dengan ciri khasnya menggunakan kendaraan trail tersebut langsung melakukan tindakan prepentif dengan membubarkan kerumunan massa yang sedang asyik menonton Balapan liar.
“Kita mengamankan 14 kendaraan dengan kondisi menggunakan knalpot brong serta dimodifikasi dan 14 orang anak berusia dibawah umur yang menjadi pengendara atau joki balapan liar tersebut.” Terangnya.
Kemudian, setelah diamankan oleh tim PPRC, ke 14 orang anak baru gede ini beserta kendaraan yang digunakannya langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan Pendataan dan Pembinaan.
“Untuk joki balap beserta kendaraannya kita bawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan Pendataan dan Pembinaan, serta nanti akan dipanggil kedua orang tuannya ke sini untuk selanjutnya diberikan pengarahan dan juga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi yang sama yakni Balapan Liar.” Tukasnya. (AJn)