Palangka Raya (Dayak News) – Aksi Pengrusakan Rumah terjadi dikota Palangka Raya, Minggu (28/03) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebuah bangunan rumah yang dihuni YW (40) seorang ibu rumah tangga beserta 2 orang anaknya dijalan Simpei Karuhei 5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit II SPKT, Aiptu Irawan mengungkapkan saat terjadinya aksi pengrusakan korban bersama dua orang anaknya sedang berada didalam rumah tepatnya didalam kamar tidur.
“Saat itu, dari keterangan korban datang pelaku yang langsung marah-marah didepan rumah, tidak berselang lama pelaku langsung memukul kaca menggunakan palu,” Ungkap Irawan.
Saat pelaku memukul jendela kaca tersebut, diduga anak korban yang masih balita terkena serpihan kaca sehingga mengakibatkan luka dibagian pelipis.
Saat ini, Pihak SPKT telah menyerahkan kasus pengrusakan tersebut kepada Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan, dan korban dan beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut telah diperiksa. (AJn)