RUTAN KELAS IIA PALANGKA RAYA SIAP TERIMA TAHANAN TITIPAN TERDAKWA KASUS KORUPSI BEN BRAHIM

oleh -
oleh
RUTAN KELAS IIA PALANGKA RAYA SIAP TERIMA TAHANAN TITIPAN TERDAKWA KASUS KORUPSI BEN BRAHIM 1
Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Palangka Raya (Dayak News) – Sempat berhembus kabar akan dititipkan ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya, terdakwa kasus korupsi mantan Bupati Kapuas Ben Ibrahim S Bahat dan mantan anggota DPR RI Ary Eghani nyatanya kini masih mendekam di Rutan KPK RI Jakarta.

Dalam persidangan perdana yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Rabu (16/08/2023) lalu, persidangan dilakukan secara online dimana Ben Ibrahim dan Ary Eghani mengikuti secara virtual dari Ruangan Rutan KPK.

Dikonfirmasi, Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Ma’ruf Prasetyo mengungkapkan jika pihaknya tidak ada persiapan khusus jika nantinya Ben Ibrahim akan dititipkan di Rutan.

Semua tahanan yang terpenting harus sehat supaya dapat melaksanakan proses persidangan dengan baik sampai dengan putusan pengadilan selesai dibacakan.

“Pada prinsipnya Rutan Palangka Raya siap menerima semua tahanan titipan dari pihak Kepolisian maupun Kejaksaan. Intinya tetap Dengan melaksanakan standart operasional prosedur yang berlaku untuk mewujudkan kepastian hukum,” katanya belum lama ini.

Dirinya menegaskan, sesuai dengan prosedur yang berlaku tahanan yang akan dititipkan di Rutan akan terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan barang bawaan.

Hal ini bertujuan guna memastikan tahanan dalam kondisi yang sehat ketika berada di Rutan. Pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk ke dalam Rutan, seperti senjata tajam, handphone, hingga obat-obatan terlarang.

Selanjutnya, tahanan akan dimasukkan ke sel Mapenaling atau Masa Pengenalan Lingkungan sebelum dipindahkan ke blok hunian yang berada di rutan kelas IIA Palangka Raya.

“Apabila memang akan dipindahkan ke Rutan Palangka Raya, tentunya kami sudah siap. Semua akan diperlakukan sama tidak ada pengecualian atau pengkhususan,” tegasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.