Palangka Raya (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya yang akan berlaga pada Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan di laksanakan Pada tanggal 27 November 2024 Mendatang.
Acara yang di laksanakan di Ruangan Aula KPU Kota Palangka Raya Jalan Tangkasiang tersebut di hadiri oleh 2 Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang telah ditetapkan KPU Palangka Raya, Yaitu Pasangan Rojikinor – Vina Panduwinata, dan Pasangan Fairid Naparin – Ahmad Zaini bersama tim kampanye dan pimpinan partai pengusung masing-masing, Senin (23/09/2024) Siang.
Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut, saat memasuki tahapan pengundian nomor urut masing-masing Pasangan Calon walikota diberikan kesempatan untuk mengambil nomor urut antrian.
Dan setelah aba-aba dari Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, para Paslon langsung melakukan pencabutan nomor urut terlebih dahulu.
Hasilnya, paslon Rojikinnor – Vina Panduwinata mendapat nomor urut Satu (1) dan paslon Fairid Naparin – Achmad Zaini mendapat nomor urut Dua (2).
“Alhamdulilah, Telah Sah ya dengan Hasil Pasangan Calon Rojikinor-Vina Panduwinata nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Fairid Naparin-Ahmad Zaini Mendapatkan Nomor 2 pada Kontesitasi Pilwakot ini.” Ucap Joko Anggoro, Ketua KPU Palangka Raya.
Sementara itu, Hiruk Pikuk terdengar Riuh di Luar Aula KPU Kota Palangka Raya yang datang dari Ratusan Simpatisan Pendukung kedua Pasangan Calon walikota dan wakil walikota ketika Nomor urut kedua Pasangan Calon di sebutkan.
“Fairid-Zaini Nomor dua, Insya Allah nomor 2 berarti melanjutkan kembali periode ke dua ini dengan kemenangan.” Ucap salah satu pendukung Fairid Naparin dan Ahmad Zaini.
Di Beritakan sebelumnya, KPU Kota Palangka Raya telah menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya dalam Pilwalkot Palangka Raya Tahun 2024.
Untuk dua pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Palangka Raya yaitu Rojikinnor – Vina Panduwinata yang diusung oleh empat partai, yakni Partai PDI Perjuangan, PAN, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Setelah itu, Fairid Naparin – Achmad Zaini yang diusung oleh 14 partai politik, yaitu Golkar, PSI, Perindo, Nasdem, Demokrat, PKB, Hanura, Gerindra, PKS, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan PPP dan Partai Gelora. (AJn)