SATLANTAS POLRESTA KEMBALI TERAPKAN TILANG MANUAL, SASARAN PELANGGARAN KASAT MATA

oleh -
oleh
SATLANTAS POLRESTA KEMBALI TERAPKAN TILANG MANUAL, SASARAN PELANGGARAN KASAT MATA 1
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda

Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Palangka Raya akan terapkan kembali Tilang manual setelah Satlantas Banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait Maraknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi serta banyaknya pengendara yang ugal-ugalan menggunakan knalpot brong atau racing.

Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda mengatakan, penerapan kembali tilang manual kepada pelanggar lalu lintas, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Natal dan tahun baru dalam Operasi Lilin Telabang tahun 2022 beberapa waktu lalu.

Kemudian juga merupakan bentuk tindak lanjut Polresta Palangka Raya dalam menanggapi keluhan masyarakat saat program Jumat Curhat.

“Banyak keluhan yang kita tampung dari masyarakat, seperti ketua RT, warga, lurah dan camat saat Jumat Curhat. Rata-rata mereka terganggu dengan aktivitas balapan liar dan knalpot brong,” kata Feriza.

Penerapan tilang manual juga dimaksudkan untuk kembali menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat di Kota Palangka Raya.

“Hampir seluruh wilayah keluhannya sama, yakni pelanggaran lalu lintas yang mayoritas dilakukan anak-anak yang belum memiliki kecakapan bermotor, belum memiliki SIM dan tidak memakai helm. Keluhan terbanyak ada di Kecamatan Pahandut, Bukit Batu, Jekan Raya dan Rakumpit,” pungkasnya. (AJn)

BACA JUGA :  GUDANG KOSONG BEKAS TAMBAL BAN TERBAKAR HEBAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.