Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali menggelar kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas atau dikmas lantas bagi para pengendara pada wilayah hukumnya.
Dikmas lantas disampaikan kepada pengendara yang melintas di kawasan Bundaran Kecil, Jalan Imam Bonjol, Jalan Kartini, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Jalan Ais Nasution, Jalan Tambun Bungai dan Jalan Protokol Ahmad Yani, Kota Palangka Raya belum lama ini.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin menjelaskan Bahwa dikmas lantas ini disampaikan dengan mensosialisasikan tertib lalu lintas bagi pengendara, dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.
“Mensosialisasikan agar senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya agar terhindar dari resiko laka lantas,” Jelas Kompol Salahiddin.
Lanjut Salahiddin, Bagi para pengendara sepeda motor diingatkan untuk Menggunakan helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor, serta diingatkan juga agar tidak menggunakan knalpot brong yang sangat tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas bagi pengguna jalan lainnya.
“Selain itu, tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman yang dapat mengganggu konsentrasi,” Tukasnya. (PR/AJn)