SATLANTAS POLRESTA PALANGKA RAYA TURUNKAN PERSONEL IMBAU MASYARAKAT PATUHI 3M

oleh -
SATLANTAS POLRESTA PALANGKA RAYA TURUNKAN PERSONEL IMBAU MASYARAKAT PATUHI 3M 1

Palangka Raya, 26/01/2021 (Dayak News) – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melalui Unit Patroli nya kembali melaksanakan penerangan keliling (penling) untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Pasar Besar Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng.

Kasat Lantas Kompol Anang Hardiyanto, S.I.K mengatakan kegiatan penling ini dilaksanakan dengan sasaran agar masyarakat mematuhi anjuran 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) mengingat kota Palangka Raya masih berada di zona merah dalam penyebaran covid-19.

Ia menambahkan, daerah pasar besar juga pernah menjadi cluster dalam penyebaran covid-19 oleh karena itu pihaknya selalu mengingatkan kepada para pedagang dan pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan masyarakat melaksanakan aturan adaptasi kehidupan baru, bukan tidak mungkin Kota Palangka Raya menjadi zona hijau dan bersih dari penyebaran covid-19,” kata Kompol Anang.(pr/Sol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.