Palangka Raya (Dayak News) – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya Menegakan Peraturan Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Prajanya dalam Penertiban Gelandangan, Pengemis, Pengamen Jalanan, dan juga anak Punk sungguh luar biasa.
Terbukti, dalam waktu yang singkat, Dibawah Komando Kasatpol PP, Berlianto, berhasil membongkar dan menggerebek markas Penyandang Masalah sosial yang sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat karena membuat resah.
“Alhamdulilah, kami dari satpol pp kota Palangka raya berhasil mengetahui lokasi para Gelandangan dan Pengemis atau gepeng yang selama ini sangat dikeluhkan maayarakat karena keberadaannya membuat resah.” Ungkap Berlianto, Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Selasa (21/05/2024) Petang.
Diterangkan Berlianto, Keberhasilan pihaknya mengetahui markas para gepeng yang berada di jalan Sulawesi kelurahan Langkai tersebut setelah upaya Satpol PP untuk menertibkannya berbuah manis, dimana pada selasa (21/05/2024) Siang pihaknya berhasil mengamankan 5 orang pengemis yang sedang beraksi.
“Dari ciutan merekalah, pada sore hari kita langsung lakukan Penertiban dan menciduk mereka di sebuah barak dengan total ada 7 orang pengemis dimana diantaranya yang selalu bikin resah masyarakat yang sedang duduk di Taman kota Yos sudarso.” Jelasnya.
Selain mengamankan 12 orang pengemis, tim Satpol PP juga mengamankan 1 orang mengenakan kostum badut, dan melakukan aktivitas meminta uang kepada masyarakat, sehingga terpaksa kita bawa juga untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Setelah berhasil kita amankan, langsung kita bawa ke 13 orang ini ke Mako Satpol PP untuk dilakukan Pendataan. Dari data yang kita dapat, semuanya bukan warga kota Palangka Raya, melainkan dari Kota Madura, provinsi Jawa Timur.” Katanya.
Berlianto juga menambahkan bahwa kegiatan razia ini akan pihaknya lakukan secara berkala setiap harinya, dengan sasaran para Penyandang Masalah Sosial sesuai dengan arahan dari Pj Walikota Palangka Raya untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban masyarakat karena saat ini banyak event berskala nasional dan internasional di Kota Cantik Palangka Raya.
Selain itu, ucapnya, kegiatan ini pun untuk menjalankan fungsi kerja dari satuan Polisi Pamong Praja yakni menegakan peraturan daerah yang sudah dibuat agar kedepannya wajah kota Palangka Raya yang Cantik makin lebih Cantik dengan tidak adanya lagi Para penyandang masalah sosial yang meresahkan masyarakat
“Untuk saat ini mereka masih berada di Markas Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemko untuk didata dan dilakukan pemeriksaan. Saat ini kami sedang berkordinasi dengan stake holder terkait untuk penanganan lebih lanjut.” Demikian Ujar Berlianto. (AJn)