Satreskrim Polresta Palangka Raya Lakukan Olah TKP Peristiwa Gantung Diri di Jalan Agung

oleh -
oleh
Satreskrim Polresta Palangka Raya Lakukan Olah TKP Peristiwa Gantung Diri di Jalan Agung 3

Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, melalui unit Identifikasi Satreskrim melakukan Olah Tempat Kejadian Perkira pada peristiwa gantung diri yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah TKP di pimpin langsung oleh Wakasat Reskrim, AKP Faisal Firman Gani bersama Kanit Jatanras, Ipda Helmie, Anggota Satreskrim dan Unit Inafis pada sebuah rumah yang berada di kawasan Jalan Agung, Kota Palangka Raya, Kamis (29/08/2024) siang.

Satreskrim Polresta Palangka Raya Lakukan Olah TKP Peristiwa Gantung Diri di Jalan Agung 4

AKP Faisal Firman Gani mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dengan identitas korban yakni seorang pria berinisial RB (36). “Berdasarkan hasil identifikasi saat Olah TKP, korban ditemukan telah meninggal dunia akibat diduga gantung diri, dengan kondisi jenazah yakni leher tergantung di kusen kayu garasi menggunakan seutas tali nylon,” ungkapnya.

Dugaan gantung diri pun diperkuat dengan hasil pemeriksaan visum yang dilakukan oleh pihak medis yakni Dr. Ricka Brillianty, Sp.KF. terhadap jenazah korban saat dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus oleh Tim Emergency Response Palangka Raya.

“Hasil pemeriksaan visum menerangkan bahwa tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada seluruh bagian tubuh korban, sehingga dinyatakan meninggal dunia murni akibat gantung diri di tempat kejadian perkara,” jelas AKP Faisal.

Lanjut AKP Faisal, dari hasil di lapangan dan dilihat dari tanda-tanda seperti penekanan pembuluh darah arteri, sinus karotis pada area leher, pecahnya pembuluh darah pada area wajah serta keluarnya air seni dan atau sperma pada kemaluan korban dimana hal tersebut merupakan tanda-tanda yang mengarah ke Korban Gantung Diri.

Selain itu, Kematian korban di perkuat dengan adanya tanda-tanda fisik seperti tulisan tangan korban yang tertuang dalam sebuah buku kecil yang ditujukan kepada anak dan istrinya serta kepada orang tua dan keluarganya.

BACA JUGA :  5 Billboard di Jalur Protokol Palangka Raya Disegel Satuan Polisi Pamong Praja

“Korban atas permintaan keluarga dibawa ke Kampung halamannya di Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk dimakamkan.” Tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.