Palangka Raya (Dayak News) – Kasus Penganiayaan terhadap Ayah dan anak yang terjadi beberapa waktu lalu dikomplek Ponton kini mulai memasuki babak baru.
Setelah berjalan hampir 2 minggu, akhirnya Kepolisian dari Polsek Pahandut berhasil mengamankan 1 orang dari 2 orang pelaku penganiayaan ayah dan anak tersebut bernama Rudiansyah alias Boncek (43).
Dalam Rilis Ungkap Kasus, Kamis (05/10/2023) Kapolsek Pahandut, Kompol Saiful Anwar mengungkapkan bahwa setelah melakukan Serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku Rudiansyah alias Boncek.
“Alhamdulilah, tanpa perlawanan anggota Kami Polsek Pahandut berhasil mengamankan satu pelaku berinisial R alias Boncek saat bersembunyi di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.” Ungkap Kapolsek.
Menurut Saiful, Aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Rudiansyah bersama satu orang temannya terhadap korban ayah dan anak, yakni Malkam dan Oboy tersebut belum bisa dipastikan, lantaran saat kejadian pelaku dalam keadaan tidak sadar diri dan dikendalikan oleh Minuman Beralkohol.
“Pelaku saat ini sudah mendekam disel tahanan mapolsek pahandut setelah tiba pada Rabu (04/10/2023) malam. Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan masih kami dalami, karena pelaku cuma mengakui perbuatannya saja.” Pungkas Kompol Saiful Anwar.
Sementara itu, setelah menjalani perawatan medis dirumah sakit bhayangkara karena mengalami luka sabetan parang selama beberapa minggu, kedua Korban kini telah berangsur-angsur pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala.
“Semoga dengan kejadian ini, Bisa menjadi pelajaran semua pihak agar bisa menjauhkan diri dari minuman beralkohol, karena posisi mabuk bisa membuat pelaku kalap dan khilaf tanpa menyadari perbuatannya.” Tutup Kapolsek. (AJn)