Palangka Raya (Dayak News) – Kematian Pelda RH (41) Anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 1016/PLK kurang lebih 6 bulan ini, ternyata baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Sebelumnya Sersan Mayor (Serma) menjadi Pembantu Letnan Dua (Pelda) terhitung 01 April 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Staf Distrik Militer Kodim 1016/PLK, Letkol Inf Abdul Salim kepada sejumlah awak media, Selasa (02/05/2023) dinihari saat dijumpai diruang Jenazah RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya.
Menurut Letkol Inf. Abdul Salim, korban sebelumnya bertugas di Koramil 1016-03/Sepang dan baru sekitar 6 bulan ini ditarik ke Kodim 1016/PLK untuk berdinas dan baru per 1 April 2023 kemaren korban mendapatkan kenaikan Pangkat dari Sersan Mayor menjadi Pembantu Letnan Dua (Pelda).
“Selama berdinas di Palangka Raya korban tidak pernah mengeluh sakit ataupun ada riwayat sakit pun kami tidak pernah tau, orangnya baik ramah dan apa yang kita tugaskan selalu dikerjakan.” Jelas Abdul Salim.
Dijelaskannya Pula, Bahwa pertemuan rekan kerja di Kodim dengan korban terakhir pada tanggal 20 April 2023 disaat berkumpul untuk membagikan Cuti menjelang hari raya idul fitri 1444 Hijriah, dan korban mendapatkan kloter cuti gelombang kedua.
“Untuk status, korban masih membujang dan belum berkeluarga dan tinggal sendiri didalam rumah kontrakan tersebut, namun sebelumnya ada temannya bernama Eko namun telah meninggal dunia sekitar 6 bulan lalu dan akhirnya korban setelah itu tinggal sendiri.’” ucapnya.
Sementara itu, setelah dilakukan visum et repertum akhirnya jasad korban langsung dimandikan dan dikafankan mengingat kondisi korban yang sudah membusuk akhirnya dengan persetujuan keluarga, korban dimakamkan pada Selasa (02/05/2023) Pagi. (AJn)