Palangka Raya (Dayak News) – Dalam rangka pengontrolan wabah COVID-19 sekarang di banyak kota besar di Indonesia warganya diwajibkan untuk meng-install aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan Check-in di ruang publik ketika mereka akan masuk ke gedung-gedung seperti pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan dan lain sebagainya.
Karena banyak keluhan dimana masyarakat mengatakan bahwa mereka sulit untuk melakukan check-in di lokasi yang akan mereka masuki, maka Kementrian Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan fitur terbaru yang diharapkan dapat mempermudah dan menyelesaikan masalah kesulitan check-in ini.
Melalui akun Instagram resmi Kemkominfo Fitur Offline Check-in kini dapat digunakan di aplikasi Pedulilindungi Versi Terbaru, fitur ini memudahkan kita untuk check-in kala situasi koneksi internet yang tidak telalu memungkinkan atau tidak stabil di daerah tempat kita berada.
Diharapkan dengan adanya fitur ini, Check-in di aplikasi Pedulilindungi dapat menjadi lebih mudah dan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah dengan Check-in pedulilindungi dahulu sebelum memasuki fasilitas publik dan gedung-gedung lainnya dapat berjalan dengan baik. (San)