Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan Satu unit truck CPO beserta isinya berhasil digagalkan kepergiannya dari Provinsi Kalimantan Tengah, saat Hendak menaiki Pesawat Udara di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Kesigapan dan kepekaan para personel Kepolisian dalam melakukan pengamanan tersebut memang harus di buktikan setiap saat pelaksanaan tugas.
“Tindakan tegas untuk menghentikan langkah para terduga pelaku penggelapan tersebut kami lakukan, karena berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur,” Terang Kasat Pamobvit Polresta Palangka Raya, AKP Suranto.
Diterangkannya, bahwa pelaku yang berinisial AR (45) telah di laporkan oleh Ferryan Fatur Rachim (24) selaku korban Ke Polres Kotawaringin Timur, karena diduga telah menggelapkan satu unit truck CPO bersama isinya.
Lanjutnya, terduga pelaku yang diamankan bersama teman perempuannya yang berinisial ES (35) tersebut, akan bertolak dari Kota Palangka Raya menuju ke Kota Medan yang transit di Jakarta, menggunakan maskapai penerbangan Citilink.
“Namun terduga pelaku, yang identitasnya telah di laporkan oleh tim gabungan ke Otoritas Keamanan Bandara berhasil terlacak. Dan sebelum berangkat menaiki Pesawat berhasil kita amankan.” Katanya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku bersama seorang perempuan tersebut di bawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk diamankan sementara, sebelum kemudian di jemput Anggota Satreskrim Polres Kotim untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (AJn)