Palangka Raya (Dayak News) – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Nusantara Provinsi Kalimantan Tengah melakukan aksi damai di Halaman Hotel Aquarius Palangka Raya, Rabu (26/07/2023).
Aksi damai ini buntut dari tidak dilibatkannya pihak SBN dalam serap aspirasi untuk undang – undang cipta kerja dalam konteks upah.
Presiden Serikat Buruh Nusantara, Karliansyah menyampaikan dalam orasinya bahwa aksi damai tersebut dilaksanakan pihaknya sebagai aksi protes terkait tidak dilibatkannya suara mereka dalam perumusan serap aspirasi undang-undang cipta kerja dalam konteks upah.
“Kami tidak terima dengan perlakuan ini, kami Serikat Buruh Nusantara juga berhak bersuara dan berhak memberikan sumbangsih pemikiran untuk undang – undang cipta kerja terlebih dalam konteks upah,” katanya.
Selain itu, Pihaknya telah melayangkan surat kepada Kementerian Tenaga Kerja terkhususnya kepada bagian Hubungan Industrial karena sudah tidak melibatkan pihaknya dalam serap aspirasi.
Sambungnya, organisasi serikat buruh nusantara adalah salah satu organisasi aktif di Provinsi Kalimantan Tengah, bahkan ungkapnya organisasi SBN ini sendiri sudah terdaftar secara legal di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Melihat fakta-fakta tersebut, seharusnya pihak SBN juga harusnya di undang dan dilibatkan oleh kementerian tenaga kerja untuk menerima masukan dan aspirasi yang ada, dalam agenda serap aspirasi kementerian tenaga kerja untuk undang undang cipta kerja.
“Kami melakukan aksi damai ini agar Kementerian Tenaga Kerja mengetahui bahwa kami SBN adalah salah satu organisasi yang aktif di Bumi Tambun Bungai ini,” tukasnya. (AJn)