Seruduk Pantat Vega ZR, Mobil Daihatsu Terios Nyemplung Pangaringan Mahir Mahar

oleh -
oleh
Seruduk Pantat Vega ZR, Mobil Daihatsu Terios Nyemplung Pangaringan Mahir Mahar 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Mahir Mahar, Lingkar Luar, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (16/10/2024) siang sekitar Pukul 11.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Terios Warna Coklat Metalik KH 1897 JD yang di kemudian Endrawan (26) dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna Merah dengan nomor polisi KH 5814 TQ dikendarai oleh Restu (51), dengan penumpang CK, seorang anak berusia 8 tahun.

Peristiwa Kecelakaan lalu lintas itu nampak ramai diabadikan oleh masyarakat yang melintas di jalur tersebut melalui ponsel genggamnya. Bahkan, tidak sedikit dari video yang beredar nampak mempertontonkan kondisi sepeda motor yang tergeletak di badan jalan, sedang mobil dalam keadaan terbalik di dalam parit.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan, sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas jalan tersebut, sepeda motor melintas di jalan Mahir Mahar dari arah jalan G. Obos ujung menuju kearah Tugu Mahir Mahar.

“Sesampainya dilokasi kejadian dari arah belakang sepeda motor meluncur dengan kecepatan tinggi mobil Daihatsu yang dikemudikan oleh Endrawan dan karena jarak yang sudah sangat dekat mobil tidak dapat menghindar dan langsung menabrak bagian belakang dari sepeda motor tersebut,” terang Iptu Eko Nurhanto saat dikonfirmais usai kejadian, Rabu (16/10/2024) Sore.

Diterangkannya Lanjut, akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka – luka ringan sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka. Hanya penumpang dari mobil itu saja yang mengalami luka ringan.

“Saat ini kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polresta Palaangka Raya,” tegasnya.

Melalui kesempatan ini, Perwira Polisi dengan dua batang emas di pundaknya tersebut mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi segala aturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan.

“Kami mengimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara. Patuhi batas kecepatan yang ada dan utamakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.