Palangka Raya (Dayak News) – Pelaksanaan sterilisasi diwilayah Tugu Soekarno dari Parkir liar, Kamis (23/09) Sore diwarnai aksi penyerangan oleh oknum juru parkir liar terhadap Petugas dari Dinas Perhubungan kota Palangka Raya.
Juru Parkir yang selama ini mangkal dan tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan untuk memungut retribusi parkir diseputaran Taman Pasuk Kameloh hingga Tugu Soekarno, diduga tidak terima dengan tindakan tegas yang dilaksanakan untuk sterilisasi wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan yang ditemui dilokasi kejadian menuturkan bahwa area taman pasuk kameloh dan area tugu soekarno tidak diperbolehkan lagi untuk parkir karena wilayah tersebut adalah lokasi dengan nilai histori yang penting bagi Kota Palangka Raya.
“Tadi anggota saya sempat bersitegang dengan pengurus parkir dan juru parkir yang notabene mereka mengambil retribusi secara ilegal, makanya kita tertibkan, namun mereka malah melakukan pemukulan terhadap anggota kita yang sedang bertugas menjalankan Perintah dari Pemerintah Kota Palangka Raya.” Ungkap Alman.
Dilanjutkan Alman, Karena pada pelaksanaan dilapangan adanya tindak pidana yang dilakukan Juru parkir dan juga premanisme, maka Dinas Perhubungan menyerahkan kasus tersebut ke Pihak Kepolisian dari Polresta Palangka Raya.
“Ini sudah ada tindakan fisik, anggota kita dilapangan bekerja sesuai aturan, makanya untuk kasus tindak pidana kita serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, intinya kita penegak perda tidak boleh tunduk dengan aksi premanisme.” Tegas Alman.
Sementara itu, selama dua minggu kedepan petugas dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian dari Polresta Palangka Raya akan melakukan Monitoring atau pemantauan diwilayah taman pasuk kameloh dan tugu soekarno agar tidak ada lagi aksi premanisme dengan melakukan pungli untuk parkir kepada masyarakat, dan untuk kendaraan disarankan untuk parkir diarea Jalan Katamso jika ingin berkunjung ke dua ikon kebanggaan kota Palangka Raya tersebut. (AJn)