Palangka Raya (Dayak News) – Dalam membina hubungan keluarga, tentu setiap orang menginginkan kondisi dan suasana yang harmonis dan penuh kasih.
Baik suami kepada istri, istri kepada suami, serta orang tua kepada anak dan sebaliknya. Kondisi keluarga yang penuh kasih sayang, positif dan suportif ini tentu menjadi lingkungan yang baik bagi setiap anggotanya untuk berkembang Lebih Baik.
Meskipun begitu, tidak dapat dipungkiri terdapat berbagai macam kasus yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kekerasan di sini bisa berupa kekerasan terbuka yang melibatkan fisik, kekerasan tertutup yang bisa berupa hinaan verbal, kekerasan seksual, hingga kekerasan finansial.
Hal ini pun bisa terjadi pada siapa saja, baik suami ke istri, orang tua ke anak, atau sebaliknya.
Contoh Kasus yang baru saja terjadi dan sempat membuat masyarakat kota Palangka Raya Gempar adalah, seorang Suami yang melakukan Kekerasan dalam Rumah tangga yang mengakibatkan istrinya alami keguguran dan Jari Tangan Patah akibat sang istri melarang sang suami untuk pergi memancing dan meminta untuk bekerja menafkahi keluarga.
Melihat gambaran ataupun contoh kasus tersebut diatas, Aktivis Perempuan dan juga Satgas PPA Kalteng Kemenppa Republik Indonesia, pun angkat bicara atas kasus yang menimpa seorang istri bernama Ariska tersebut.
Menurutnya, kurangnya dukungan masyarakat terhadap kasus KDRT sehingga selama ini Kekerasan dalam rumah tangga kurang bisa cepat di selesaikan akibat dari Kurangnya pemahaman masyarakat terkait kasus KDRT yang terjadi.
Namun, Widya Kumala yang sering di Sapa Kak Yaya tersebut memberi respon Positif dan apresiasi terkait keberanian korban bernama Ariska tersebut untuk angkat bicara terkait kasus yang di alaminya.
“Dengan alasan tidak berani lah, malu lah, aib lah. Padahal laporan itu perlu karena korban sudah mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Saya apresiasi atas keberanian Korban Ariska untuk Speak up atau mengangkat kasusnya keranah publik dan melaporkan suaminya sebagai shock therapy,” ujarnya.
Kak Yaya yang merupakan Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Anak provinsi Kalimantan Tengah pun memberikan tips dan trik untuk mencegah adanya Kekerasan dalam Rumah Tangga agar bisa di antisipasi sejak dini, diantaranya Meningkatkan Edukasi dan Kesadaran
Tingkatkan pengetahuan tentang KDRT melalui seminar, workshop, atau literatur. Memahami tanda-tanda awal kekerasan dapat membantu dalam mencegahnya sebelum menjadi parah.
Kedua, Menjalin Komunikasi yang Terbuka. Jalin komunikasi yang sehat dan terbuka dengan pasangan. Diskusikan perasaan, kekhawatiran, dan harapan secara jujur tanpa takut akan reaksi negatif.
“Yang paling penting, ketiga adalah Menetapkan Batasan yang Jelas dalam hubungan suami istri. Jangan ragu untuk mengungkapkan apa yang tidak dapat diterima dan pastikan pasangan mengerti serta menghormati batasan tersebut.” Ucap Yaya, Saat di Bincangi Dayaknews.com, Kamis (14/11/2024).
Lanjutnya, Point Ke empat adalah Meningkatkan Kemandirian. Tingkatkan kemandirian baik secara finansial maupun emosional. Memiliki pekerjaan dan pendapatan sendiri, memungkinkan Anda untuk punya lebih banyak kekuatan untuk meninggalkan situasi yang berbahaya saat terjadi KDRT.
Kemudian yang ke lima adalah Mengembangkan Keterampilan Resolusi Konflik. Pelajari dan latih keterampilan untuk menyelesaikan konflik secara konstruktif tanpa kekerasan. Hal ini termasuk mendengarkan pasangan dengan aktif, berbicara dengan tenang, dan mencari solusi yang saling menguntungkan pasangan. Yang keenam adalah adanya Persiapan Yang Matang. Perlunya persiapan yang matang sebelum pasangan memutuskan untuk menikah, termasuk kesiapan mental dalam menjadi suatu komitmen dalam suatu pernikahan.
“Point Akhir yang paling penting adalah, Tidak Menikah di Usia Dini. Tidak menikah pada usia dini karena belum siap mental, karena usia dini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan karena masih di usia anak sehingga rentannya konflik dalam rumah tangga termasuk kekerasan dalam Rumah Tangga.” Tandasnya mengakhiri perbincangan. (AJn)