STOP VCS!! KABID HUMAS POLDA KALTENG : SUDAH BANYAK MAKAN KORBAN

oleh
oleh
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro.

Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menghimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan VCS atau Video Call Sex lewat Platform aplikasi seperti Whatsapp, Telegram dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Kismanto Eko Saputro kepada awak media, Senin (10/10/2022) Sore.

Menurut Kabid Humas, Dijaman atau Era digitalisasi seperti ini, vcs sangat mudah dilakukan hanya melalui ponsel atau handphone, namun sangat perlu diingat bahwa vcs bisa membuat seseorang terjebak hingga akhirnya menjadi alat bukti tindak kejahatan seperti pemerasan atau pengancaman.

“Kenapa saat ini kami betul-betul mengingatkan, karena sudah banyak bukti yang terjadi yang menimpa masyarakat dari Anak baru gede hingga bapak-bapak dan. Ibu-ibu akibat dari vcs yang bisa sangat merugikan.” Terang Kabid Humas.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga menegaskan, perlu dipahami bersama bahwa banyak akun fake atau palsu yang bertebaran di media sosial. Seperti seorang laki-laki membuat akun palsu dengan nama dan foto perempuan, begitu juga sebaliknya

“vcs bisa direkam dan dijadikan alat pemerasan serta pengancaman. Jangan sekali-kali melakukan VCS dengan siapapun. Kalau ada yang menjadi korban, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” beber Eko.

Dalam kesempatan ini, Kepolisian juga menegaskan bahwa tidak segan melakukan tindakan sesuai koridor hukum, apabila pengguna media sosial menyalahgunakan platform untuk meresahkan ataupun merugikan orang lain.

“Humas Polda Kalteng siap mengklarifikasi informasi apapun di media sosial yang berbau hoaks, pornografi, ujaran kebencian, dan isu SARA, serta hal-hal berbau negatif lainnya,” tutup Eko. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.