SURAT RAPID TEST PALSU DIGUNAKAN SOPIR LINTAS PROVINSI KALSEL-KALTENG

oleh -
oleh
SURAT RAPID TEST PALSU DIGUNAKAN SOPIR LINTAS PROVINSI KALSEL-KALTENG 1

Palangka Raya, 16/7/2020 (Dayak News). Nekat. Mungkin inilah yang harus disandang oknum sopir truck asal Banjarmasin berinisial WS (51) yang kedapatan petugas pos lintas batas Sebangau ingin masuk Kota Palangka Raya menggunakan surat rapid test yang diduga kuat palsu.

Hal tersebut dibenarkan kordinator lapangan regu 1 pos lintas batas, Ferry Soni kepada Sejumlah wartawan di pos lintas batas Sebangau saat menyerahkan sopir nakal tersebut ke Polsek Sebangau, Rabu malam (15/7/2020)Sekitar Pukul 22.30 WIB.

“Saat pelaksanaan razia rutin, saudara WS yang mengendarai mobil Dump Truck berplat nomor B 9121 UDB mengaku mau mengantarkan barang-barang elektronik ke Kabupaten Kotim, Sampit, saat menunjukan surat rapid test petugas kami curiga karena ada hal yang janggal dan coba membawa ke pos lintas batas untuk dicek kebenaran suratnya,” ungkap Ferry.

Dikatakan Ferry lanjut, saat diperiksa surat rapid test milik saudara WS yang dikeluarkan oleh laboratorium klinik Panasea Banjarmasin seperti dalam kondisi janggal karena terlihat seperti hasil scan atau copian milik orang lain, hal tersebut terlihat dari tanda tangan petugas laboratorium yang tidak timbul.

“Kita lalu kordinasikan juga ke laboratorium klinik Panasea yang mengeluarkan surat tersebut, dan mereka pun membantah mengeluarkan surat dalam bentuk Scan dan menurut mereka Labnik tersebut semua surat rapid test dikeluarkan dengan nama terang dan basah.” tutur Ferry.

Akhirnya, karena adanya kejanggalan tersebut anggota pos lintas batas langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek Sebangau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, hingga kini belum ada konfirmasi resmi baik dari Pihak Kepolisian dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona terkait aksi nekat yang dilakukan WS seorang sopir Ekspedisi PT. Windu Jaya Utama yang merupakan sopir Luar Provinsi Kalimantan Tengah yang menggunakan surat rapid test palsu. (AJN/Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.