Palangka Raya (Dayak News) – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama para tahanan di Polda Kalteng, Jumat (13/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi dan keluhan para tahanan selama menjalani proses hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa kegiatan ini diadakan untuk memastikan keamanan para tahanan dan mendengar langsung apa yang mereka rasakan selama ditahan. “Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para tahanan benar-benar aman dan mendengar secara langsung apa yang dirasakan oleh para tahanan selama menjalani proses hukum,” ujarnya.
Kombes Pol Erlan juga berdialog dengan PR (46), tersangka dalam kasus pencurian tanda buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di Kabupaten Seruyan. PR, yang sebelumnya bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah perusahaan kelapa sawit, mengaku menyesal dan sedih karena harus terpisah dari keluarganya.
“Dia adalah seorang petugas keamanan yang sedang libur bekerja saat terlibat dalam pencurian, dan sekarang dia menyesali perbuatannya,” ujar Kabidhumas.
Selain itu, rasa penyesalan juga disampaikan oleh DD (44), warga Kabupaten Seruyan yang terlibat dalam kasus serupa. DD mengaku bahwa kejadian ini memberinya pelajaran berharga tentang pentingnya mencari rezeki yang halal. “Bekerjalah yang halal, meskipun sedikit hasilnya, itu akan membawa berkah untuk keluarga,” ucap DD, seperti disampaikan Kabidhumas.
Kombes Pol Erlan Munaji berharap bahwa pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mensyukuri apa yang telah dimiliki dan tidak melanggar hukum demi mendapatkan penghasilan.
Jumat Curhat ini menjadi salah satu upaya Polda Kalteng untuk memperkuat pendekatan humanis dalam menangani para tahanan, sembari memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang sesuai selama menjalani proses hukum. (PR/ist)