TAHANAN MAPOLRESTA PALANGKA RAYA IKUTI RAPID TEST COVID 19

oleh -
oleh
TAHANAN MAPOLRESTA PALANGKA RAYA IKUTI RAPID TEST COVID 19 1

Palangka Raya, 7/8/2020 (Dayak News ). Sebanyak 21 orang tahanan yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kamis (06/08) Pagi mengikuti Rapid Test yang dilaksanakan Oleh Anggota Biddokes Polresta Palangka Raya.

Pelaksanaan Rapid test kepada 21 orang tahanan ini dimaksudkan agar saat proses penyerahan atau pelimpahan tahanan dari Mapolresta Palangka Raya kepada Kejaksaan Negeri Palangka Raya semua tahanan tidak dalam keadaan sakit melainkan dinyatakan sehat sesuai protokol kesehatan dan siap menjalani masa persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Waka Polresta Palangka Raya, AKBP Andyatna menjelaskan agar semua tahanan bisa mengikuti proses ketahap persidangan, Rapid test diperlukan sebagai pelengkap bahwa tahanan yang akan menjalani persidangan dalam keadaan sehat dan tidak ada keluhan penyakit termasuk terpapar Virus Corona.

Selain itu, Polresta ingin memberikan contoh kepada semua instansi dan kepada masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Polresta tetap menjunjung Protokol Kesehatan demi keselamatan para petugas yang bertugas dan juga para tahanan yang akan menjalani persidangan.

Dari Hasil Rapid Test Cepat yang dilakukan Personil Biddokes Polresta Palangka Raya, ke 21 Tahanan yang siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam Kondisi Sehat tidak ditemukan Tahanan yang Reaktif Covid19. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  PEMKOT MELAKSANAKAN OPERASI PASAR BERAS SIAM DI KELURAHAN MENTENG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.