Palangka Raya (Dayak News) – Tahun 2025 Nanti, Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL yang ada di Kota Cantik Palangka Raya tidak boleh lagi berjualan di dua lokasi yang selama ini ditempati di Tengah Jantung kota Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan, bahwa pada tahun 2025 mendatang seluruh pedagang kreatif lapangan tidak boleh lagi berdagang di Halaman eks KONI Kalteng dan taman kota depan TVRI Kalteng Jalan Yos Sudarso.
“Hal ini dilakukan dalam upaya Pemerintah untuk menata kembali wajah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat lebih cantik dan indah,” Ungkap Berlianto, Kamis (25/07/2024).
Berlianto pun menjelaskan, bahwa berdasarkan data sementara yang berhasil dihimpun pihaknya dilapangan, ada terdapat sebanyak 67 PKL yang berjualan di kawasan taman kota depan TVRI Kalimantan Tengah dan 96 PKL di kawasan Eks KONI Kalimantan Tengah.
“Totalnya ada 163 PKL. Dan saya tegaskan pada tahun 2025 mendatang semua PKL diwajibkan tanpa terkecuali harus berdagang di Pasar Datah Manuah, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.” Jelaanya
Diterangkannya, bahwa pada Saat ini Pemerintah kota Palangka Raya akan secara bertahap melakukan pembenahan terhadap pasar tersebut, agar ke depan tidak ada lagi keluhan dari para pedagang mengenai kondisi Pasar Datah Manuah, yang berada di area pasar mini Jalan Yos Sudarso.
Plt Kadishub Palangka Raya ini juga menjelaskan, bahwa pembenahan terhadap Pasar Datah Manuah akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 dan diprediksi akan selesai pada akhir Bulan Desember 2024.
Lanjutnya, Para pedagang eks Kantor KONI yang sudah direlokasi dan bergabung pada Taman Kota Yos Sudarso kini masih tetap bisa mendapatkan penghasilan, Pemerintah Kota Palangka Raya memperbolehkan sebanyak 96 PKL tersebut untuk berjualan di satu titik yakni di Taman Kota Yos Sudarso, depan TVRI Kalimantan Tengah.
“Karena kan sekarang musim penerimaan siswa baru, pasti para PKL ini memerlukan pendapatan yang lebih untuk membeli seragam hingga perlengkapan anaknya sekolah,” ujarnya.
Berlianto mengungkapkan, bahwa rencana pemindahan ini juga telah sering disosialisasikan kepada para PKL dan hal tersebut telah disepakati bersama untuk pindah ke Pasar Datah Manuah.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, jika nantinya pada tahun 2025 masih terdapat PKL yang berdagang di KONI Kalteng dan TVRI Kalteng, maka pihaknya tidak akan segan mengangkut peralatan dagang PKL.
“Aturan harus tetap dijalankan, tahun depan tidak ada lagi toleransi. Percaya saja di Pasar Datah Manuah juga akan bagus. Insya Allah akan indah pada waktunya,” Tutupnya. (AJn)