TANPA PAKSAAN, 4 ORANG PELAKU PEMBOBOL RUMAH KOSONG TERNYATA MASIH ANAK DIBAWAH UMUR

oleh -
oleh
TANPA PAKSAAN, 4 ORANG PELAKU PEMBOBOL RUMAH KOSONG TERNYATA MASIH ANAK DIBAWAH UMUR 1
Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan yang didampingi Juga oleh Kasi Humas Polresta Palangka Raya, Iptu Sukrianto dan Kanit Jatanras, Ipda Helmie.

Palangka Raya (Dayak News) – Sebanyak 4 orang dari 6 orang tersangka komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang diamankan oleh Kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Palangkaraya.

Dari keempat orang tersangka yang sudah berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, yakni 2 orang Pelaku diantaranya masih berstatus anak di bawah umur yakni tersangka berinisial I dan F.

Selain itu, ada pula diduga tersangka yang masih buron dan juga anak di bawah umur, ialah W dan NS yang berjenis kelamin Perempuan dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Polresta Palangka Raya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrimnya Kompol Ronny Marthius Nababan yang didampingi Juga oleh Kasi Humas Polresta Palangka Raya, Iptu Sukrianto dan Kanit Jatanras, Ipda Helmie.

“Dari keempat diduga tersangka komplotan spesialis pembobol rumah kosong yang kami amankan ini pada Jumat (13/01/2023) kemarin, 2 orang diantaranya masih di bawah umur dan 2 orang lagi sudah dewasa,” terangnya.

Diterangkan Ronnya, bahwa otak sindikat Komplotan Pencurian dan Pembobol rumah kosong berinisal MR dan R yang telah dewasa sudah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangkaraya.

“Namun 2 orang diduga tersangka anak dibawah umur ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Palangkaraya,” ujar Kompol Ronny.

Selain itu, proses yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Untuk I dan F telah kami panggil orang tuanya masing-masing dan orang tua kedua anak di bawah umur tersebut telah menjamin untuk tidak dilakukan penahanan,” ungkap Kasatreskrim.

Kasat Reskrim juga menjelaskan modus yang dilakukan oleh para tersangka saat melancarkan aksinya dimana para tersangka ini berkeliling menggunakan mobil dan mencari rumah yang kosong yang ditinggal oleh pemiliknya keluar.

BACA JUGA :  Video Ular Makan Sapi di Desa Sukamandang, Distempel Hoax

Dalam aksi ini juga, diterangkan kasat bahwa kedua orang anak di bawah umur tersebut tidak berada di bawah tekanan melakukan aksi pencurian tersebut. “Komplotan pencurian spesialis rumah kosong dengan otak sindikat MR dan R, kemudian I, F, W, dan NS merupakan satu komplotan,” ujarnya.

Tersangka menjual barang curian tersebut secara langsung sesuai dengan kebutuhannya dan Komplotan tersebut asal mengambil barang, mana yang bisa dicuri dan dijual mereka angkut dan bawa.

Saat ini, Para Tersangka sudah mendekam di Sel Mapolresta Palangka Raya sembari proses penyidikan lebih lanjut yang dilakukan Penyidik dari Satreskrim Polresta Palangka Raya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.