Palangka Raya, 26/01/2021 (Dayak News) – Angka penyebaran covid-19 di Kota Palangka Raya mengalami kenaikan yang signifikan, oleh karena itu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melalui personel Unit Dikyasa Satlantas memberikan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kasubnit 1 Unit Dikyasa Polresta Palangka Raya Aiptu Tri Marsono yang memimpin kegiatan ini mengatakan bahwa hal ini dilaksanakan sebagai salah satu cara agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Dengan membawa papan imbauan dan memasang public address berisi anjuran untuk memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak antar sesama.
“Kami berupaya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan prokes guna menekan angka penyebaran covid-19,” kata Aiptu Tri.(pr/Sol)