Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Lakukan Penindakan Simpatik Kendaraan Berknalpot Brong

oleh -
oleh
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Kembali Lakukan Penindakan Simpatik Kendaraan Berknalpot Brong 1

Palangka Raya (Dayak News) – Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali melakukan penindakan simpatik terhadap sejumlah kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis sesuai undang-undang Angkutan Jalan Lalu Lintas.

Penindakan simpatik dilakukan oleh Anggota Satlantas di Pos Polisi Bundaran Besar, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, penindakan simpatik yakni berupa memberikan teguran secara tertulis bagi pengendara yang terjaring menggunakan kendaraan bermotor berknalpot brong.

Selain melaksanakan Penindakan terhadap Knalpot Brong, Pelanggar juga di minta untuk membuat surat pernyataan untuk bersedia mengganti knalpot tersebut dengan yang standar.

“Pengendara yang menggunakan ranmor berknalpot brong kami berikan teguran tertulis sebagai efek jera, serta dibuatkan juga surat pernyataan untuk bersedia melepas dan menyerahkan knalpot itu untuk dimusnahkan oleh petugas,” ungkapnya Belum Lama ini.

Diterangkan Kasatlantas, penindakan yang dilaksanakan dan dilakukan pihaknya dengan berdasarkan Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta mengacu juga dengan ambang batas bising kendaraan bermotor dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 56 Tahun 2019.

AKP Egidio pun menambahkan bahwa penindakan tersebut merupakan suatu upaya dari Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Selain menekan angka pelanggaran lalu lintas penindakan knalpot brong juga kami lakukan sebagai tindak lanjut dari aduan dan keresahan masyarakat selama ini, semua itu demi mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif di wilayah Kota Palangka Raya,” tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.