TERUS BERKURANGNYA HUTAN KALIMANTAN TENGAH AKAN MEMICU BENCANA EKOLOGI

oleh -
oleh
TERUS BERKURANGNYA HUTAN KALIMANTAN TENGAH AKAN MEMICU BENCANA EKOLOGI 1

Palangka Raya, (Dayak News) – Hutan di Kalimantan Tengah terus berkurang karena masifnya aktivitas industri. Harga yang selalu dibayar mahal lantaran dampaknya menjadi bencana ekologi.

“Hutan adalah salah satu tempat bagi masyarakat Kalimantan Tengah untuk mencari sumber kehidupan, tapi akhir-akhir ini banyak hutan dikonversi jadi perkebunan kelapa sawit dalam skala besar, sehingga hal itu membuat akses masyarakat untuk mengelola wilayahnya sangat terbatas.” Kata Ketua Umum Comodo Mapala FEB UPR Jhon Efendie.

Pernyataan itu diungkap pada Acara Seminar Nasional yang disenggarakan oleh Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Comodo Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) di Aula Palangka UPR, Sabtu (2/4/2022).

Seminar dalam rangka Hari Bumi ini mengangkat tema “Ironi Hutan Kalimantan Tengah Saat Ini di Tengah Luasnya Perkebunan Kelapa Sawit dengan Berbagai Dampak yang Ditimbulkannya”.

Kalimantan Tengah dengan wilayah mencapai 15,3 juta hektar, 12 juta hektar merupakan kawasan hutan berdasarkan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 529 Tahun 2012 tentang kawasan hutan. Untuk HPH, HTC dan restorasi ekologis terdapat 5.4 juta hektare yang sudah dikuasai oleh investasi.

Pada sektor pertambangan sendiri terdapat 1,8 juta hektare, sedangkan untuk industri perkebunan kelapa sawit seluas 3.9 juta hektare. Sehingga berdasarkan pemetaan tersebut, hampir 80 persen sudah dikuasai oleh investasi, termasuk izin pertambangan, kehutanan dan perkebunan kelapa sawit, terang Jhon Efendie.

“Kerusakan hutan di Pulau Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah telah berdampak pada keseimbangan ekosistem dan memunculkan bencana kebakaran hutan dan banjir. Ini adalah bagian siklus krisis iklim akibat perilaku manusia. Kita masih punya kesempatan untuk tidak memperparah dampaknya dengan tidak merusak hutan yang tersisa dan memulihkan kerusakan yang sudah terjadi. Aksi ini harus segera dilakukan karena kita sudah tidak punya kemewahan waktu dan ancaman krisis iklim sudah didepan mata.” Kata Arie Rompas Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia

“Kondisi hutan kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah saat ini sangat kritis akibat dari deforestasi yang dilakukan oleh koorporasi penguasa lahan skala luas disektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit,”tambahnya.

Sementara itu, Bayu Herinata mengatakan dampaknya daya dukung dan daya tampung lingkungan sangat rendah dan sudah tidak dapat lagi berfungsi dengan baik sehingga terjadinya bencana ekologis banjir beberapa tahun terakhir, selain itu ketimpangan penguasaan lahan oleh koorporasi dengan penguasaan lahan oleh masyarakat juga menjadi penyebab konflik agraria yang semakin bertambah jumlahnya setiap tahun dan sangat lambat atau sulit untuk diselesaikan oleh pemerintah.

“Pemerintah harus segera membuat kebijakan dan melakukan upaya pemulihan lingkungan dan pemulihan hak masyarakat yang terdampak dari deforestasi dan konflik agraria yang terjadi di Kalimantan Tengah.” Kata Bayu Herinata Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah.

Dampak dari kerusakan hutan mengakibatkan kebanjiran dan kebakaran, bencana ekologis ini merupakan akumulasi dari kegagalan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam dan investasi untuk mengambil keuntungan tanpa memikirkan dampaknya.

“Untuk mengukur dampak lingkungan dari pembangunan menggunakan indek kualitas lingkungan hidup (IKLH) yang secara kuantitatif dapat diukur seberapa besar dampak tersebut, “Kata Bayu.

“Strategi kampanye advokasi pengembangan perkebunan kelapa sawit telah bergeser kearah pengelolaan ekosistem yang konsisten, berkelanjutan dan berkeadilan,” Kata Ir. Mathius Hosang, M.Si Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah terlebih pemerintah Republik Indonesia sendiri telah ikut menandatangani perjanjian global terkait perubahan iklim dan perlindungan hutan dan alam.

Selain itu, untuk mengurangi masalah kerusakan hutan pemerintah segera melakukan pemulihan dan rehabilitasi wilayah kawasan hutan yang terdegradasi dan yang telah rusak.

Hal itu mendesak dilakukan pemerintah demi menghindari terjadinya bahaya lebih parah dari kerusakan alam ini pada masa depan. (PR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.