Palangka Raya, (Dayak News) – Kepolisian akhirnya ungkap hasil visum terhadap Jasad YH (47) yang ditemukan oleh istri dan anaknya tergantung dengan seutas tali nilon pada Minggu (01/10/2023) Lalu.
“Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan diruang kamboja, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah ketindak pidana.” Ungkap Kapolsubsektor Jekan Raya, Ipda Tri Marsono.
Dijelaskannya, dari pemeriksaan pada tubuh korban melalui Visum et repertum yang dilakukan oleh dr. Ricka Brillianty, Sp.KF selaku dokter ahli forensik, korban meninggal sudah lebih dari 6 jam sebelum ditemukan.
“Untuk tanda-tandanya memang mengarah ke Bunuh diri, terbukti dari jeratan atau simpul di tali nilon, ditambah posisi jeratan di leher korban, jadi korban memang memilih jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya.” Terangnya.
Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban, jasadnya langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan, dan dari informasi pihak keluarga, korban akan dimakamkan didesa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau. (AJn)