Palangka Raya (Dayak News) – Memang ada-ada saja kelakuan yang dibuat dan tidak untuk dicontoh masyarakat lainnya jalan yang diambil seorang Pria berinisial AS (25) warga Kota Palangka Raya ini.
Hanya Gara-gara diputusin oleh sang pacar, pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk perusahaan ini menyebarkan video tidak senonoh sang mantan di media sosial.
Sontak, melihat adanya hal negatif yang dilakukan Mantan kekasihnya tersebut dengan menyebarkan video tidak senonohnya, Korban Bunga (23) nama samaran yang merupakan warga Kabupaten Gunung Mas keberatan dan melaporkan hal tersebut kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid humasnya Kombes Pol Erlan Munaji dalan rilisnya mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyarankan ke korban agar kasus tersebut dilaporkan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku namun korban tidak mau.
“Korban dan ibunya hanya ingin pelaku meminta maaf dan menghapus semua foto dan video yang ada di handphone atau gawainya,” terang Erlan, Jumat (14/07/2023) pagi.
Saat sebelumnya, pelaku telah dipanggil dan dimintai keterangan dihadapan Cak Sam, dan pelaku mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban serta menghapus semua foto dan video yang ada di gawainya.
“Kami menghimbau kepada siapapun, jangan menyebarkan foto atau video yang mengandung unsur pornografi dan stop tanpa busana di depan kamera karena Jejak digital tidak bisa dihapus,” tegasnya.(AJn)