Palangka Raya (Dayak News) – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat atau PPRC Direktorat Samapta Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat terkhususnya remaja yang baru gede atau dibawah umur untuk tidak melakukan Balap liar.
Hal tersebut diingatkan langsung Komandan Pleton Tim PPRC Iptu Eko Basuki usai Patroli malam dan mengamankan Anak baru Gede yang baru saja melaksanakan Aksi Balapan liar di Jalan dr. Murdjani Palangka Raya, Minggu (06/08/2023) dinihari.
“Kami mengingatkan kepada warga masyarakat atau orang tua yang memiliki anak dibawah umur dan para pemuda akan pentingnya mentaati rambu-rambu lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan pada saat berkendara dijalan raya dan larangan melakukan Balap liar.” Terang Iptu Eko Basuki.
Mengingat dalam waktu belakangan ini, Balapan liar yang dilakukan oleh Anak-anak remaja yang masih dibawah umur makin marak terjadi terkhususnya menjelang dinihari saat malam minggu.
“Kami akan atensikan atau jadwalkan untuk kembali berpatroli malam, agar kami bisa menjawab atas keresahan masyarakat kota Cantik Palangka Raya terkait makin maraknya balapan liar. Intinya ada balapan liar akan kami tindak tegas sesuai peraturan berlalu lintas.” Ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, terus Kami himbau pula kepada para pemuda atau warga masyarakat agar tidak menggunakan kenalpot bising karena tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan tekhnis layak jalan selain itu pun sangat mengganggu apalagi melakukan Balap liar.
Selanjutnya, Selalu gunakan helm pada saat sedang berkendara guna meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. (AJn)