TINGKAT KEBAPERAN TINGGI, PRIA 24 TAHUN TUSUK TETANGGA BARAKNYA PAKAI GUNTING, PELAKU : SAYA NGERASA DIOMONGIN TERUS

oleh -
oleh
TINGKAT KEBAPERAN TINGGI, PRIA 24 TAHUN TUSUK TETANGGA BARAKNYA PAKAI GUNTING, PELAKU : SAYA NGERASA DIOMONGIN TERUS 1

Palangka Raya (Dayak News) – Diduga terbawa perasaan dan Curiga dirinya Menjadi Bahan Omongan tetangga baraknya, Seorang pemuda berinisial RP (24) tega dan kalap menusuk tetangga baraknya menggunakan senjata tajam jenis gunting.

Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui berinisial FW (21) mengalami luka tusuk pada bagian leher sehingga harus mendapatkan perawatan medis dengan mendapatkan sebanyak 5 jahitan luka.

Peristiwa naas tersebut terjadi di salah satu barak yang berada di Jalan Sisingamangaraja III Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya yang merupakan hunian korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan mewakili Kapolresta Kombes Pol Budi Santosa mengatakan bahwa kejadian berawal pada Senin (29/08) sekitar pukul 12.30 WIB siang.

Pada saat kejadian korban bersama rekannya ingin makan siang dan tengah memesan makanan bakso yang berada didepan baraknya, tidak berselang lama terduga pelaku keluar dari kamar baraknya dan mendatangi korban dan bertanya apakah korban sedang membicarakan terduga pelaku.

Namun, saat itu korban mengelak dengan menjawab tidak sedang membicarakan pelaku. ” jadi setelah menanyakan hal tersebut, pelaku langsung terbakar emosi serta curiga, terduga pelaku yang telah membawa gunting yang diselipkan disaku celananya, kemudian menusuk korban di bagian leher dan dada.” Terang Ronny kepada Awak Media, Selasa (30/08) Sore.

Dari tangan terduga pelaku, anggota Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting yang digunakan pelaku untuk melukai korban.

Kini Akibat perbuatannya yang terlampau baperan, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.