TOLAK PENGESAHAN PERPPU CIPTA KERJA, GABUNGAN MAHASISWA PALANGKA RAYA GEMPUR DPRD KALTENG

oleh -
oleh
TOLAK PENGESAHAN PERPPU CIPTA KERJA, GABUNGAN MAHASISWA PALANGKA RAYA GEMPUR DPRD KALTENG 1
Puluhan mahasiswa Palangka Raya yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kalteng menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kalteng Jalan S.Parman Palangka Raya Dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Rabu (05/04/2023) siang.

Palangka Raya (Dayak News) – Puluhan mahasiswa Palangka Raya yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kalteng menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kalteng Jalan S.Parman Palangka Raya Dengan penjagaan ketat aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Rabu (05/04/2023) siang.

Aksi damai ini Sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa kepada petugas kepolisian yang bertugas didepan Gerbang Kantor DPRD Kalteng, Meskipun aksi tersebut tidak sampai terjadi bentrokan dan bisa diredam.

Dalam orasinya, Perwakilan mahasiwa dari beberapa Universitas Negeri dan Swasta di Kota Palangka Raya, IAIN, UMP, UPR dan organisasi kemahasiwaan menyampaikan sikap dengan tegas menolak diberlakukannya Pengesahan PERPPU Cipta Kerja menjadi Undang Undang, sebagai upaya menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi RI karena bermakna oleh publik dan tidak mencerminkan partisipasi.

Mereka juga mendesak Presiden RI untuk mencabut PERPPU Cipta Kerja yang disetujui oleh DPR RI menjadi Undang Undang, menuntut Presiden RI dan DPR RI Mengkaji ulang dan merevisi ulang PERPPU Cipta Kerja terhadap pasal yang bermasalah dan melibatkan semua pihak terkait.

Selain itu, menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk berhenti melakukan praktik buruk pembuatan produk legislasi dan kebijakan publik yang tidak didasarkan pada proses partisipasi publik yang bermakna, menuntut Presiden RI dan DPR-RI untuk memberikan ruang partisipasi bermakna oleh publik dalam pembentukan seluruh peraturan perundang-undangan.

TOLAK PENGESAHAN PERPPU CIPTA KERJA, GABUNGAN MAHASISWA PALANGKA RAYA GEMPUR DPRD KALTENG 2

Mereka juga menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk tidak melakukan tindakan intimidasi terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat sipil yang melakukan perlawanan penyelenggara negara;dan mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk bergerak melakukan perlawanan terhadap pengesahan Penetapan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU.

Korlap Aksi Arif Bayu menyebutkan pihaknya meminta, peninjauan kembali atas tindakan Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam merancang, menyusun, mengesahkan, serta mengundangkan Undang-Undang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, oleh pemerintah gejala otoriterianisme dari kepemimpinannya sekaligus menunjukan kediktatorannya dalam praktek legislasi.

“Mendesak Presiden RI untuk segera mencabut Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR RI karena merupakan tindakan inkonstitusional yang telah menghilangkan objek dalam Putusan MK No91/PUU-XVIII/2020 karena tidak memenuhi syarat ikhwal kegentingan yang memaksa serta menghilangkan partisipasi publik yang bermakna. Dan, menuntut Presiden RI dan DPR RI mengkaji dan merevisi ulang UU Cipta Kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu menyampaikan personel yang dilibatkan dalam tugas pam aksi damai 57 personel Polresta Palangka Raya, 91 personel Ditsamapta Polda Kalteng dan 15 personel Satpol PP Provinsi Kalteng.

Kabag ops pun menambahkan, puluhan orang personel gabungan tersebut terbagi dalam beberapa tugas, yakni Dalmas Awal dan Dalmas Lanjut serta pamwalrolakir oleh Satlantas hingga unsur pendukung lainnya.

“Untuk tugas Dalmas Awal akan diemban oleh personel Polresta Palangka Raya termasuk juga tim negosiator, sedangkan tugas Dalmas Lanjut dilaksanakan oleh 3 (tiga) peleton Ditsamapta Polda Kalteng,” jelasnya.

Ia menekankan, yang akan dikerahkan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi massa ketika berlangsungnya aksi damai oleh OKP gabungan mahasiswa Palangka Raya dapat berlangsung tertib dan damai.

Selain itu, pengecekan juga dilakukan oleh Seksi Propam kepada seluruh peserta apel kesiapan, yang bertujuan untuk memeriksa kelengkapan peralatan dan perlengkapan perorangan dari setiap personel sesuai dengan SOP Polri.

Ganda pun menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pam aksi damai tersebut akan dilaksanakan dengan seoptimal mungkin serta penuh rasa tanggung jawab demi memastikan kondisi keamanan dan ketertibannya.

“Kita akan berjuang dengan seoptimal mungkin untuk melaksanakan tugas pam ini, yang tentunya juga sesuai dengan SOP Polri dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) para massa peserta aksi damai,” tegasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.