Palangka Raya (Dayak News) – Umat Hindu Kota Palangka Raya dan umat Hindu secara umum melaksanakan Hari Raya Nyepi tanggal satu bulan kesepuluh dalam kalender Saka, (22/03/2023).
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Palangka Raya, I Made Sadiana satu hari sebelum pelaksanaan Hari Raya Nyepi memberi penjelasan kepada awak media tentang larangan pada Hari Raya Nyepi
“Kita umat Hindu merayakan hari tahun baru adalah lebih kepada intropeksi diri melalui Catur Brata Penyepian yang berarti empat hal yang tidak boleh dilakukan,” jelas Sadiana pada (21/03/2023).
Secara lebih rinci, Sadiana menjelaskan makna secara filosofis tentang empat hal yang tidak boleh dilakukan selama Hari Raya Nyepi yaitu Amati Geni, Amati Karya, Amati Lelungan dan Amati Lelanguan.
“Pertama Amati Geni yaitu tidak menyalakan api dan listrik, secara filosofis mengendalikan amarah dan ego. Kedua adalah Amati Karya tidak melakukan kegiatan rutin fokus kepada Tuhan. Ketiga adalah Amati Lelungan tidak bepergian atau tidak boleh keluar rumah, kita menekan hawa nafsu dan lebih kepada intropeksi selama setahun kebelakang. Terakhir adalah Amati Lelanguan tidak menikmati hiburan termasuk TV dan internet,” tutur Sadiana. (Jef)