Palangka Raya, 26/01/2021 (Dayak News) – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melalui unit Dikyasa menyampaikan kepada masyarakat mengenai tertib berlalu lintas kepada pengemudi ojek daring di Kota Palangka Raya, Kalteng.
Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Tri Marsono ini mengimbau kepada pengendara ojek daring untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi serta menekan angka pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di Kota Palangka Raya.
“Kami mengimbau kepada pengguna ojek daring untuk tetap mematuhi peraturan dalam berkendara, mengecek kelayakan kendaraan bermotor dan membawa surat kelengkapan dalam berkendara” kata Aiptu Tri.
Ia menambahkan, unit dikyasa juga mengimbau kepada pengemudi ojek daring untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan agar terhindar dari covid-19 .(pr/Sol)