Universitas Palangka Raya Tanggapi Penggeledahan yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Gedung Kantor Pascasarjana

oleh -
oleh
Universitas Palangka Raya Tanggapi Penggeledahan yang Dilakukan Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Gedung Kantor Pascasarjana 1

Palangka Raya (Dayak News) – Pihak Universitas Palangka Raya (UPR) melalui bagian Humasnya, Despri merespon langsung dan memberikan tanggapan terhadap Penggeledahan Gedung Kantor Pascasarjana yang terletak di Jalan Hendrik Timang Komplek Universitas Palangka Raya pada Rabu (21/02/2024) oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Dalam Kesempatan tersebut, Despri menyatakan bahwa UPR bersikap terbuka terhadap setiap proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di lingkungan Kampus Universitas Palangka Raya.

“Kami sangat terbuka dengan setiap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum di lingkungan Kampus Universitas Palangka Raya,” ujar Despri dalam keterangannya Kepada Awak Media, Jumat (23/02/2024) siang.

Ditambahkan Despri, khususnya di lingkungan Pascasarjana yang baru saja dilakukan penggeledahan, pihaknya yakni Rektorat Universitas Palangka Raya telah sepenuhnya menyerahkan proses hukumnya kepada pihak berwenang yakni Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

“Kami Tegaskan dan tekankan, bahwa Pihak UPR tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan. Sebaliknya, fokus kami tetap pada upaya menciptakan Sumber Daya Manusia UPR yang unggul dan berkarakter,” imbuhnya.

Diberitakan Sebelumnya, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya telah melakukan penggeledahan di gedung pascasarjana Universitas Palangka Raya terkait adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan adanya tindak pidana Korupsi adanya dugaan penyimpangan anggaran pascasarjana di Universitas Palangka Raya mulai tahun 2018 hingga tahun 2022. (AJn)

BACA JUGA :  DIDUGA KORSLETING LISTRIK, 2 RUANGAN DIKANTOR FISIP UPR NYARIS LUDES DILALAP JAGO MERAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.