USET DAH!! SEAKAN BELUM JERA, PECATAN POLISI INI BERANI EDARKAN SABU LAGI

oleh -
oleh
USET DAH!! SEAKAN BELUM JERA, PECATAN POLISI INI BERANI EDARKAN SABU LAGI 1
Agus Ramadani

Sampit (Dayak News) – Seakan tidak pernah jera jatuh di lubang lingkaran setan, Pecatan Polisi bernama Agus Ramadani (40) ini kembali jatuh dalam lingkaran setan narkoba dan harus berurusan dengan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim.

Dari pria ini, Anggota Buru Sergap Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 16 Paket Narkoba Jenis Sabu dengan berat 5.57 Gram yang disimpan dibaraknya jalan Bata Merah RT 30 Kelurahan Sawahan kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (20/05) Pagi.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Haris Jakin melalui Kasat Resnarkoba AKP Syaifullah menerangkan bahwa pelaku yang pernah menjadi anggota Kepolisian dan sudah menjadi Residivis Kambuhan dalam dunia hitam Narkoba tersebut dilaporkan masyarakat karena merasa resah atas aktivitas yang dilakukan pelaku dibaraknya dengan mengedarkan dan menjual Sabu.

“Kita langsung tanggapi laporan masyarakat yang resah, dan langsung kita lakukan penyelidikan dan pengintaian dirumah pelaku, dan alhamdullilah pelaku berhasil kita tangkap dan amankan beserta barang bukti 16 Paket Narkoba yang disimpan pelaku disaku celananya,” Ungkap AKP Syaifullah, Jumat (21/05) Pagi.

Pelaku langsung digiring ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait dari mana barang yang dimiliki pelaku.

“Pelaku akan kita kenakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara diatas 6 tahun.” Pungkas Syaifullah kepada awak media. (AJn)

BACA JUGA :  JEMAAH SEDANG SHOLAT ISYA, MALING NYELINAP BERAKSI EMBAT KOTAK AMAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.