WAKAPOLDA KALTENG LAUNCHING APLIKASI TERPADU HUMA BETANG DI PENGADILAN TINGGI

oleh -
WAKAPOLDA KALTENG LAUNCHING APLIKASI TERPADU HUMA BETANG DI PENGADILAN TINGGI 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. diwakili Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. menghadiri launching aplikasi terpadu “Huma Betang” di Kantor Pengadilan Tinggi, Jalan RTA Milono Km.1, Kota Palangka Raya. Kamis (09/09/21) .

Hadir dalam kegiatan Ketua Pengadilan Tinggi H.Muhammad Hatta, S.H., M.H. dan sejumlah Pejabat.

Dalam kesempatan Wakapolda menyampaikan, aplikasi “Huma Betang” yang digagas Pengadilan Tinggi Palangka Raya ini memiliki 2 sistem pelayanan yang diperuntukan bagi masyarakat umum.

WAKAPOLDA KALTENG LAUNCHING APLIKASI TERPADU HUMA BETANG DI PENGADILAN TINGGI 2

“Diantaranya e-Besuk dan e-Siap Paduka, dengan tujuan memudahkan keluarga terdakwa jika sewaktu-waktu ingin besuk keluarga yang ditahan dan masih proses peradilan tidak perlu datang ke pengadilan,” ucap Ida.

Aplikasi e-Siap Paduka sendiri bertujuan membantu masyarakat untuk mencari keadilan dalam perkara permohonan dan perkara gugatan perceraian.

“Saya sangat apresiasi atas aplikasi yang digagas pada saat situasi pandemi seperti sekarang layanan aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam menciptakan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Diakhir kesempatan Wakapolda mengatakan, kehadiran dalam kegiatan tersebut sebagai implementasi transformasi menuju Polri yang Presisi dalam menjamin keamanan. (PR/Sut)

BACA JUGA :  Dilaporkan Pegawainya Ke Disnakertrans dan DAD Kalteng, Ini Tanggapan Manajemen RS Advent Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.