WAKIL WALIKOTA PALANGKA RAYA AJAK MASYARAKAT UNTUK SEGERA IKUTI VAKSIN BOOSTER TAHAP 2

oleh -
oleh
WAKIL WALIKOTA PALANGKA RAYA AJAK MASYARAKAT UNTUK SEGERA IKUTI VAKSIN BOOSTER TAHAP 2 1
Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah mengikuti suntik vaksin booster dosis ke dua.

Palangka Raya (Dayak News) – Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan dan melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, dengan ditambah dosis tambahan vaksin booster.

“Iya, animo masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, khususnya vaksin booster dosis satu dan dua tidak sebesar dulu. Padahal pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Umi.

Ditemui, setelah mengikuti suntik vaksin booster dosis ke dua yang digelar Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Umi menekankan pentingnya masyarakat untuk bisa melakukan vaksin booster tersebut.

Jangan karena kasus Covid-19 saat ini semakin melandai, membuat masyarakat beranggapan pandemi ini sudah berlalu, sehingga tidak dianggap penting lagi melakukan vaksin Covid-19.

“Padahal, walaupun sudah melandainya Covid-19 bukan berarti masyarakat tidak perlu melakukan vaksinasi. Justru vaksinasi tetap diperlukan untuk tetap menjaga imunitas masyarakat terhadap infeksi Covid-19,” tukasnya.

Sedari itulah lanjut Umi, Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengimbau agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid -19, baik vaksinasi dosis satu dan dua, serta vaksin penguat yakni booster pertama dan kedua, dapat mendatangi fasyankes terdekat untuk mendapatkan vaksin tersebut.

Sebelumnya diberitakan Redaksi Dayaknews.com Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya sudah melayani vaksinasi booster. Baik itu Klinik, Puskesmas dan Rumah Sakit di Palangka Raya.

“Vaksinasi Covid-19 booster kedua saat ini sudah dapat diberikan kepada semua masyarakat umum mulai usia 18 tahun ke atas dan Vaksinasi ini bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi,” tegasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.